CIAMIS, JABAR ~ PW.Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Patroli kali ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Sindangrasa, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (30/10/2023).
Operasi pekat kali ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Samapta Polres Ciamis Ipda Asep Setiawan. Dalam pelaksanaannya turut melibatkan sejumlah anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar.
Saat patroli, anggota menemukan sejumlah botol minuman beralkohol tanpa izin dari tangan seorang warga di wilayah Kelurahan Sindangrasa Ciamis. Barang-barang tersebut kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam persidangan tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Ciamis.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman menuturkan, operasi pekat ini dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas di masyarakat. Dimana sasaran kali ini yakni miras di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Miras itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Maka dari itu kami melaksanakan operasi pekat (miras),” kata AKP Cecep Edi Sulaeman.
Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, hasil operasi pekat ini pihaknya mengamankan sejumlah botol miras berbagai merek dari tangan warga yang menjual barang terlarang tersebut di dalam rumahnya. “Total tiga botol miras kami amankan, selanjutnya tersangka/ Penjual Miras Tanpa Ijin diperiksa di Sat Samapta Polres Ciamis dan akan dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Ciamis,” katanya.
Jurnalis:FAI